Batas Waktu Simpulan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 Yaitu Tanggal 31 Agustus 2016
2018-12-28
Add Comment
Kapan Batas Waktu Akhir Penggunaan (pengisian data dan sinkronisasi) Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017?, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Hamid Muhammad, Ph. D) Nomor 15 /D/ED/2016 Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2016/2017, bahwa batas tamat memakai aplikasi dapodik versi 2016 SD/SMP/SLB/SMA/SMK yaitu tanggal 31 Agustus 2016. Pada surat edaran yang ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, juga dijelaskan perihal mekanisme dan mekanisme penambahan PTK baru, aplikasi PMP, dan alamat web resmi dapodikdasmen. Adapun isi lengkap surat edaran tersebut yaitu ibarat di bawah ini. Update: Batas Sinkronisasi Dapodik untuk Pengambilan Data KIP Diperpanjang
Dengan honnat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, kami mohon kerjasama Saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
2. Prosedur dan mekanisme penambahan PTK gres dilakukan melalui aplikasi administrasi Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran1).
3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pcndataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.goid.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Demikian tentang Batas Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Walaupun dari rilis tanggal 30 Juli 2016 dengan batas tamat sinkronisasinya hanya ada waktu 1 bulan, supaya para Operator Sekolah sanggup selesai dengan sukses dalam mengerjakan dapodik versi 2016.
Dengan honnat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/2017, kami mohon kerjasama Saudara memerintahkan semua kepala sekolah di wilayah Saudara untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memakai Aplikasi Dapodik Versi 2016 untuk SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB paling lambat tanggal 31 Agustus 2016.
2. Prosedur dan mekanisme penambahan PTK gres dilakukan melalui aplikasi administrasi Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat (Lampiran1).
3. Dalam rangka pemetaan mutu pendidikan, sekolah wajib melengkapi Aplikasi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Dapodik.
4. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pcndataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.goid.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Demikian tentang Batas Akhir Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017. Walaupun dari rilis tanggal 30 Juli 2016 dengan batas tamat sinkronisasinya hanya ada waktu 1 bulan, supaya para Operator Sekolah sanggup selesai dengan sukses dalam mengerjakan dapodik versi 2016.
0 Response to "Batas Waktu Simpulan Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2016 Semester 1 Tahun Pelajaran 2016/2017 Yaitu Tanggal 31 Agustus 2016"
Post a Comment