Pimpinan Dan Pegawai Non Pns Forum Non Struktural Sanggup Thr /Gaji Ke-14 Sebesar 1-5 Juta
2018-12-18
Add Comment
Download Juknis Pencairan Gaji 14/THR 2016_Pimpinan dan Pegawai Non PNS Lembaga Non Struktural sanggup THR /Gaji ke-14 sebesar 1-5 Juta_Pada tahun anggaran 2016 ini, pimpinan non PNS LNS mendapat dukungan hari raya sebesar lima juta enam ratus dua puluh ribu rupiah. Sedangkan para pegawai non PNS pada forum non struktural mendapat THR sebesar antara 1 hingga dengan 5 juta. Jumlah pembayaran THR pegawai Non PNS LNS diubahsuaikan dengan pangkat/golongan dan masa kerjanya dan/atau pendidikan terakhirnya. Adapun menurut Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 99/Pmk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non Struktural, daftar lengkap besaran honor THR-nya ibarat di bawah ini.
Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Untuk Pimpinan Dan Pegawai Non PNS Pada LNS:
A. Pimpinan LNS
1. Pendidikan SD/SMP /sederajat
Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2016 Untuk Pimpinan Dan Pegawai Non PNS Pada LNS:
- THR Pimpinan LNS: Rp 5.620.000, 00
Related
- 24 Unsur Yang Dievaluasi Dalam Penyelenggaraan Aktivitas Diklat Guru Pembelajar
- Download Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 Wacana Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pelajaran Kurikulum 2013 Sd/Mi, Smp/Mts, Sma/Ma, Dan Smk/Mak
- Download Naskah Pidato Sambutan Mendikbud Pada Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pelajaran 2016/2017
- setara eselon I: Rp 5.620.000,00
- setara eselon II: Rp 5.173.000,00
- setara eselon III: Rp 4.963.000,00
- setara eselon IV: Rp 4.568.000,00
1. Pendidikan SD/SMP /sederajat
- masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 1.674.000,00
- masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 1.955.000,00
- masa kerja diatas 20 tahun: Rp 2.283.000,00
- masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 2.081.000,00
- masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 2.430.000,00
- masa kerja diatas 20 tahun: Rp 2.838.000,00
- masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 2.261.000,00
- masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 2.640.000,00
- masa kerja diatas 20 tahun: Rp 3.083.000,00
- masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 2.696.000,00
- masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 3.148.000,00
- masa kerja diatas 20 tahun: Rp 3.676.000,00
- masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 2.810.000,00
- masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: 3.281.000,00
- masa kerja diatas 20 tahun: 3.831.000,00
0 Response to "Pimpinan Dan Pegawai Non Pns Forum Non Struktural Sanggup Thr /Gaji Ke-14 Sebesar 1-5 Juta"
Post a Comment