Update Fitur Gres Padamu Negeri 18 November 2014
2018-10-12
Add Comment
Berikut ini info terbaru yang saya kutip dari FP Admin Pusat Padamu Negeri
Kepada Pengguna Yth,
Telah drills update fitur gres Padamu Negeri pada 18 November 2014 sebagai tindak lanjut dari rangkaian proses aktifitas transaksional di Padamu Negeri periode semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015.
Beberapa fitur dimaksud antara lain:
a. PK Kepala Sekolah oleh Pengawas
Para Pengawas sekolah dengan loginnya sanggup melaksanakan proses Penilaian Kinerja Kepala Sekolah sesuai binaan masing-masing. Kepala Sekolah hanya sanggup di PK oleh Pengawasnya apabila Kepala Sekolah binaan tersebut telah menuntaskan PK Guru di sekolah masing-masing.
b. Keaktifan Pengawas (Cetak Kartu Digital Pengawas)
Pengawas dengan loginnya sanggup melaksanakan proses keaktifan PegID/NUPTKnya ditandai dengan cetak Kartu Digital masing-masing.
Pengawas dengan loginnya sanggup melaksanakan proses keaktifan PegID/NUPTKnya ditandai dengan cetak Kartu Digital masing-masing.
c. Menu Pesan Broadcast di setiap login PTK
Disediakan sajian gres “Pesanku” di aplikasi web Padamu Negeri denga login setiap PTK yang akan menampung pesan-pesan khusus dari sentra (kemdikbud). Ini ialah kanal kondusif distribusi pesan / gosip yang terjamin akuntabel eksklusif dari pusat. Pesan-pesan tersebut juga akan didistribusikan melalui aplikasi mobile SIAP PTK bagi yang telah instal di perangkat mobile masing-masing (sementara OS Android).
Disediakan sajian gres “Pesanku” di aplikasi web Padamu Negeri denga login setiap PTK yang akan menampung pesan-pesan khusus dari sentra (kemdikbud). Ini ialah kanal kondusif distribusi pesan / gosip yang terjamin akuntabel eksklusif dari pusat. Pesan-pesan tersebut juga akan didistribusikan melalui aplikasi mobile SIAP PTK bagi yang telah instal di perangkat mobile masing-masing (sementara OS Android).
d. Keaktifan Multi Kepala Sekolah
Bagi para Kepala Sekolah yang kebetulan bertugas di lebih dari 1 sekolah wajib menuntaskan proses PK Guru di masing-masing sekolah yang dipimpinnya. Hal ini sebagai syarat supaya Kepala Sekolah tersebut data cetak Kartu Digital dan sanggup dinilai PKnya oleh Pengawas masing-masing.
Bagi para Kepala Sekolah yang kebetulan bertugas di lebih dari 1 sekolah wajib menuntaskan proses PK Guru di masing-masing sekolah yang dipimpinnya. Hal ini sebagai syarat supaya Kepala Sekolah tersebut data cetak Kartu Digital dan sanggup dinilai PKnya oleh Pengawas masing-masing.
e. Persetujuan atau Penolakan Ajuan NUPTK Baru oleh Admin Dinas
Pihak Admin Dinas sanggup memasukkan status disetujui oleh ditolak terhadap surat usulan NUPTK gres dari para Pendidik. Sehingga para Pendidik sanggup mengetahui status berkas usulan masing-masing.
Pihak Admin Dinas sanggup memasukkan status disetujui oleh ditolak terhadap surat usulan NUPTK gres dari para Pendidik. Sehingga para Pendidik sanggup mengetahui status berkas usulan masing-masing.
Panduannya klik di sini
f. Panduan Cetak Surat Ajuan Anggota Binaan Pengawas (dari Guru)
Bagi para Pendidik yang menerima notifikasi belum mempunyai pengawas binaan, sanggup unduh dan cetak surat usulan anggota binaan pengawas untuk diserahkan ke Admin Dinas setempat.
Panduannya klik di sini
Demikian informasinya semoga banyak memberi manfaat.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud
Sumber Info
Materi terkait :
1. Solusi supaya notifikasi tidak muncul di dashboard PTK
2. Cara Cetak S24 ( Surat Ajuan Binaan Pengawas ) di login PTK
Materi terkait :
1. Solusi supaya notifikasi tidak muncul di dashboard PTK
2. Cara Cetak S24 ( Surat Ajuan Binaan Pengawas ) di login PTK
0 Response to "Update Fitur Gres Padamu Negeri 18 November 2014"
Post a Comment