Kumpulan Pola Hukum Di Lingkungan Keluarga, Sekolah Dan Di Masyarakat
2017-08-05
Add Comment
1. Lingkungan Keluarga
Contoh hukum dalam lingkungan keluarga yakni sebagai berikut :
- Setiap masuk rumah harus mengucapkan salam
- Setiap akan makan harus berdoa dahulu
- Setiap anggota keluarga tidak boleh bertengkar
- Setiap ada anggota keluarga yang salah harus minta maf
- Setiap anggota keluarga harus menggunakan air secukupnya
- Saat berguru televisi harus dimatikan
- Jika akan meninggalkan rumah harus meminta izin kepada orang tua
- Anak harus berbicara yang sopan kepada yang lebih tua
- Sebelum tidur, belum dewasa harus berdoa dahulu
- Tiap anggota keluarga harus bangkit tidur paling lambat pukul 05.00
- Setiap bangkit tidur harus merapikan daerah tidur masing-masing.
2. Lingkungan Sekolah
Contoh hukum yang ada di lingkungan sekolah yakni sebagai berikut :
- Setiap siswa harus hadir paling lambat sepuluh menit sebelum bel masuk dibunyikan
- Setiap siswa harus berpakaian yang rapi dan tertib
- Setiap siswa wajib menggunakan seragam sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Setiap siswa dihentikan merokok di sekolah
- Setiap siswa wajib mengikuti aktivitas sekolah dengan tertib dan teratur
- Setiap siswa dihentikan membawa minuman keras
- Setiap siswa dihentikan membawa narkoba
- Setiap siswa dihentikan membawa senjata tajam
- Setiap siswa wajib menjaga kebersihan lingkungan sekolah
- Setiap siswa tidak boleh bertengkar
- Setiap siswa dihentikan menggunakan aksesori yang berlebihan
Contoh hukum yang ada di masyarakat antara lain yakni sebagai berikut :
- Setiap warga masyarakat wajib menjaga kerukunan
- Setiap warga masyarakat wajib menjaga keamanan dan kedamaian lingkungan
- Setiap warga tidak boleh mengadakan aktivitas yang meresahkan warga lain
- Setiap warga tidak boleh mengambil milik warga lain tanpa izin
- Setiap warga dihentikan mengikuti organisasi yang dihentikan negara
- Setiap warga masyarakat wajib menjaga nama baik lingkungan
- Setiap warga masyarakat harus kebersihan dan keindahan lingkungan
- Setiap tamu yang bermalam wajib lapor pada Ketua RT
- Setiap kepala keluarga wajib memiliki Kartu Keluarga
- Setiap waga dihentikan menciptakan gaduh di lingkungan masyarakat
0 Response to "Kumpulan Pola Hukum Di Lingkungan Keluarga, Sekolah Dan Di Masyarakat"
Post a Comment